Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, tumpang tindih aturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi harus segera diakhiri dengan didahului pemetaan yang jelas untuk memperbaikinya
Sampai saat ini yang menjadi masalah ada Kementerian Desa selaku Pembina Pemerintah Desa, lalu ada Kementerian Dalam Negeri, ada Kementerian Keuangan dan Kementerian lain sering tumpang tindih.
Indonesia perlu belajar dari negara-negara lain yang lebih maju tentang bagaimana perencanaan dan pembangunan pesisir dilakukan secara terpadu.